Pages

Senin, 20 Februari 2012

Jika Aku Menjadi Gubernur Bank Indonesia

Woow ... sebuah cita-cita yang sebelumnya tak pernah terdengar dari mulut anak-anak Indonesia, mungkin tak terlintas sama sekali dalam benak mereka, sebuah profesi yang jarang diperhatikan oleh orang awam karena kesibukannya mencari makan. Apa sih tugasnya, seberapa besar tanggung jawabnya, kebijakkannya seberapa berpengaruh terhadap perekonomian atau tatanan kehidupan kita, dan apa yang dibanggakan jika menjadi Gubernur BI (Bank Indonesia). Itu beberapa pertanyaan yang dilontarkan sebagian anak, yang awam mengenai profesi Gubernur BI.

Dilihat syarat-syarat untuk menjadi Dewan Gubernur (Gubernur BI) yaitu :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki akhlak dan moral yang tinggi;
  • Memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum. (UU BI Bab VII Pasal 40)

Otomatis harus memiliki beberapa keahlian dan pengalaman di berbagai bidang (ekonomi, keuangan, perbankan dan hukum), yang jarang dimiliki oleh setiap orang, tak lupa akhlak dan moral yang tinggi, wajib tertanam di dalam jiwanya.
Karena kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan seorang pimpinan yang bekerja dalam satu tim (Dewan Gubernur) sebagai motivator dan motor penggerak untuk mencurahkan ide, pemikiran dan upaya menentukan kebijakan-kebijakan serta menerapkannya demi pencapaian tujuan tersebut.

Sebelum berandai-andai Jika Aku menjadi Gubernur Bank Indonesia, apa yang harus dipersiapkan untuk memangku jabatan tersebut, tentunya harus tahu dulu tujuan dan tugas utama lembaga yang aku pimpin nanti, Seperti yang kita ketahui tujuan Bank Indonesia yaitu Mencapai dan Memelilhara kestabilan nilai rupiah dan untuk mencapai tujuan tersebut didukung oleh Tiga Pilar sebagai tugas pokoknya yaitu :

  • Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter;
  • Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran;
  • Mengatur dan Mengawasi Bank.
Selain mengetahui tujuan dan tugas lembaga yang akan aku pimpin, untuk menentukan kebijakan moneter serta menerapkannya, tentunya harus tahu dulu kondisi serta potensi perekonomian Indonesia saat ini. Karena dengan mengetahui kondisi dan potensi perekonomian Indonesia, kebijakan moneter  setidaknya tepat sasaran demi mensejahterakan rakyat Indonesia.

Kondisi Saat Ini Perekonomian Indonesia :

  • Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat  ini diperkirakan angka 6,7 persen;
  • Suku bunga bank bertengger 5,75 persen;
  • Cadangan devisa Indonesia mencapai 112 miliar dolar AS atau setara dengan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah;
  • Laju Inflasi pada level 3,65 persen.

Langkah-langkah yang diambil Jika Aku Menjadi Gubernur Bank Indonesia adalah :

Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Laju inflasi pada level 3,65%, rendahnya angka inflasi pada awal tahun ini yaitu 3,65 persen merupakan bukti perekonomian Indonesia stabil, pada posisi sekarang bisa mendorong perekonomian lebih baik, yaitu  dengan meningkatkan pendapatan nasional caranya :

  • Meningkatkan pembangunan nasional di segala bidang, khususnya ekonomi;
  • Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, melalui peningkatan mutu pendidikan nasional;
  • Menumbuhkan budaya menabung bagi masyarakat;
  • Mendorong dan meningkatkan perkembangan Industri kecil dan rumah tangga sebagai penopang sekaligus mitra bagi pergerakan industri menengah dan industri besar (UKM);
  • Memberikan kesempatan bagi pengusaha swasta untuk mengembangkan usahanya sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat disekitarnya;
  • Membuka dan meningkatkan kesempatan bagi para investor, untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

Dengan pertumbuhan ekonomi saat ini,  kita mampu bertahan dari gejolak ekonomi yang melanda Amerika Serikat (AS) dan Eropa, tapi tetap perlu hati-hati dalam menentukan kebijakan moneter, terutama kebijakan dalam menentukan suku bunga dan menentukan pertumbuhan ekonomi yang akan datang yaitu dengan mencari pasar ekspor baru karena dengan krisis keuangan global dipastikan banyak pasar ekspor kita yang terkena dampak krisis global, sehingga menghentikan sementara ekspor kita.

Untuk menarik investor baru, kita harus bekerjasama dengan lembaga lain terutama Pemerintah dan DPR untuk membenahi kebijakan yang memudahkan untuk melakukan bisnis di Indonesia perihal Undang-udangnya, yaitu untuk mengantisifasi kemungkinan buruk dari peningkatan investor yang masuk ke Indonesia.

Pada saat kondisi makro ekonomi yang stabil, wacana dan rencana tentang redenominasi perlu ditegaskan kembali yaitu mempercepat pembahasan Draf RUU menjadi UU dalam hal ini Pemerintah (Kementerian Hukum dan HAM) dengan DPR untuk menentukan payung hukumnya, agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita hendaki. Tapi kita juga harus melihat dan mengambil pelajaran kepada negara lain yang telah melaksanakan kebijakan redenominasi baik negara yang sukses maupun yang gagal menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini Bank Indonesia dan Pemerintah.  Dengan dijalankannya kebijakan moneter (Redenominasi)  akan mengangkat serta meningkatkan citra nilai tukar rupiah terhadap mata uang internasional, ini merupakan tantangan baru bagi Indonesia. Seperti yang kita ketahui, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Penyederhanaannya yakni dengan mengurangi tiga angka nol dalam nilai rupiah sekarang, sehingga uang Rp 100.000 hanya akan ditulis dengan Rp 100 tanpa mengubah nilainya.

Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, pertama harus mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sebelum memberi persetujuan dan ijin kepada bank (penyelenggara jasa sistem pembayaran) dan Lembaga Keuangan lainnya, apa yang mereka laporkan pada periode sebelumnya. Agar nantinya terjadi kerja sama yang harmonis sehingga keseimbangan dalam pengambilan kebijakan, penyelenggaraan dan akses masyarakat yang menggunakan sistem pembayaran. Dalam penyelenggaraannya proses transaksi yang mudah, cepat, akurat dan biaya yang terjangkau serta meminimalkan risiko yang timbul dari kebijakan tersebut.

Mengatur dan Mengawasi Bank
Dalam mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Bank Indonesia mempunyai tujuan menjaga tingkat kesehatan dan menciptakan stabilitas sistem perbankan. Kebijakan yang akan digullirkan tentunya harus bersifat netral bagi operasional perbankan, mewajibkan bank memelihara giro wajib minimum, memenuhi ratio kecukupan modal dan melaksanakan prinsip ketebukaan. Selain  memiliki peranan penting dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, dan menjaga stabilitas atau ketertiban, Kebijakan selanjutnya mengarahkan pada peningkatan kompetisi atau persaingan antar bank, memaksimalkan efisiensi serta mendorong inovasi produk yang dihasilkan. Sehingga masyarakat akan percaya dengan lembaga perbankan, untuk menyimpan dan memanfaatkan layanan perbankan tanpa merasa takut uang yang mereka simpan aman dan dapat diambil kapan saja.
Dalam hal pengawasan bank, seperti yang kita ketahui BI mempunyai dua sistem yang dilaksanakan saat ini yaitu pengawasan berdasarkan kepatuhan (Compliance Based Supervision) dan pengawasan berdasarkan risiko (Risk Based Supervision). Dengan sistem tersebut aku melihat dan memastikan perbankan yang ada, apakah mereka menjalan operasi dan pengelolaan dengan baik atau tidak sesuai dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku, jika tidak akan menindak tegas atau bahkan mencabut izin usaha perbankan tersebut tapi sebelumnya dikenai sanksi atas tindakan melakukan pelanggaran.

Itulah impian atau angan-angan Jika Aku Menjadi Gubernur Bank Indonesia, semoga perbankan kita tetap sehat dan tidak terinterpensi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan.


Daftar Bacaan :
 

2 komentar: